Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Virtual Jumat Besok

Kamis, 24 September 2020 | 20:26:23 WIB
JAKARTA, RIAUREVIEW.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan peresmian secara virtual jalan tol pertama di Riau, yakni Tol Pekanbaru-Dumai. Peresmian tol sepanjang 131 km ini akan dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2020.
 
Informasi tersebut disampaikan PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor dan pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
 
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, keberadaan Tol Pekanbaru–Dumai tak hanya akan membuka konektivitas baru dari Kota Pekanbaru ke Dumai, namun nantinya juga akan mendongkrak perekonomian daerah setempat.
 
"Tol Pekanbaru–Dumai akan menghubungkan berbagai kawasan produktif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memangkas jarak tempuh, biaya logistik dan tentunya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra," ungkap Fauzan.
 
Jalan Tol Pekanbaru–Dumai terdiri dari 6 seksi, yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang km , seksi 2 (Minas–Kandis Selatan) sepanjang km, seksi 3 (Kandis Selatan–Kandis Utara) sepanjang km, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang km, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang km, dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang km.
 
Tol Pekanbaru-Dumai ini juga akan dilengkapi oleh 7 Gerbang Tol (GT) dan 5 pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area. TIP akan terbagi menjadi dua tipe, yakni Tipe A yang terletak di Km 14,5, Km 45, dan Km 82, sedangkan Tipe B terletak di Km 64 dan Km 13 (arah Pekanbaru).
 
Uji Fungsi
 
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa untuk mendukung terealisasinya manfaat yang dihadirkan dari Tol Pekanbaru–Dumai, Hutama Karya telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilakukan, salah satunya, yakni uji laik fungsi.
 
Tahap uji laik fungsi merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak untuk dioperasikan atau tidak. Sebelumnya, Tol Pekanbaru–Dumai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode lebaran tahun ini.
 
"Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara–Dumai) kembali dilakukan serangkaian uji laik fungsi pada bulan Juli lalu. Saat ini perusahaan telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020. Sehingga secara umum Tol Pekanbaru–Dumai sepanjang 131 km ini memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol," pungkasnya. [liputan6.com]

Terkini