Pansus Kerja Sama Daerah Bangun Komunikasi dengan Kemendagri, Upaya Meningkatkan Ekonomi Kabupaten Bengkalis

Kamis, 23 Juni 2022

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM — Panitia Khusus (Pansus) Kerja sama Daerah menilai saat ini Kabupaten Bengkalis menganggap pentingnya kerjasama daerah, untuk membantu dalam pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Untuk kerja sama ini, Pansus Kerjasama Daerah terus memperdalam informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), demi membantu kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis, ditengah Pandemi Covid-19, yang mulai berangsur sirna.

Sehingga, Pansus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi serta bertukar pikiran mengenai detail-detail lebih dalam lagi, terhadap Ranperda agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu upaya ini, yakni bekerjasama dengan Direktorat Dikosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri RI di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Dalam hal itu, Pansus disambut hangat oleh Kepala Seksi Wilayah II Sub Direktorat Kerja  Sama dan Penyelisihan Antar Daerah, Arison di ruang rapat Gedung H, Kemendagri di Jakarta.

Sementara dari DPRD Kabupaten Bengkalis, terlihat sejumlah rombongan terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam beserta Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Ketua Pansus Kerja Sama Daerah H. Adri, Wakil Ketua Pansus Al- Azmi beserta anggota Pansus lainnya.

Kepala Seksi Wilayah II Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelisihan Antar Daerah, Arison  dalam pertemuan itu menyampaikan,  di dalam peraturan daerah tentang kerja sama dengan sinergitas, yang tinggi menjadi acuan dan pedoman untuk daerah kedepannya.

Maka dari itu, kata Arison,  kewenangan daerah dapat memudahkan terjalinnya kerja sama dan dapat menarik lebih banyak investor atau dari pihak ketiga, untuk meningkatkan perekonomian di daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis.

"Pada prinsipnya kerja sama daerah ini lebih menegaskan bahwa OPD-OPD yang menjalin kerja sama harus saling berkoordinasi dan dapat difasilitasi oleh tim koordinasi. Bagian kerja sama juga berperan membuat pemetaan untuk daerah kedepannya,"ungkap Arison.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam mengutarakan, pihaknya sangat menyambut baik keterbukaan antara DPRD Bengkalis dengan Kemendagri. Ia mengatakan, di dalam penyusunan Ranperda Kerja Sama ini perlu penjelasan lebih dalam terhadap kerja sama dengan tim dan instansi terkait, untuk penguatan Perda kedepannya.

Senada disampaikan Ketua Pansus Kerja Sama Daerah, H. Adri serta anggota Pansus yang mengikuti pertemuan ini. Ia berharap Pansus ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis, serta bermanfaat nanti untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Banyak hal dan arahan yang disampaikan terkait dengan Ranperda ini dan menjadi perhatian di dalam Ranperda. Ranperda Kerja Sama Daerah ini bukan menjadi hambatan tetapi menjadi power kewenangan daerah di dalam setiap kerja sama yang dijalin kedepannya. Dan Perda yang dilahirkan dapat membantu pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis,"ujar H. Adri.

Menyikapi penyampaian Pansus, Arison menyikapi dengan diplomatis. Khususnya mengenai apa yang disampaikan Ketua DPRD Bengkalis dan Pansus Kerja Sama Daerah.

Menurut Arison, kerja sama daerah tersebut dijalankan oleh daerah bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana posisi jabatan Sekda memiliki tupoksi sebagai koordinator diawali dengan penguatan bersama dan dorongan dari kepala daerah.


Hadir mendampingi Pansus Kerja Sama Daerah DPRD Bengkalis, Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Bengkalis Dian Rachmadhany dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Nuryasni Yazid.(GALERI FOTO/ SUKARDI)


Ketua Pansus Kerja Sama Daerah H. Adri, SE saat menyampaikan kondisi Kabupaten Bengkalis.(sukardi)

Anggota Pansus Kerja Sama Daerah saat berada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah dan Bina Administrasi Kewilayahan.(sukardi)

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Syaiful Ardi terlihat hadir.(sukardi)

Anggota Pansus Kerja Sama Daerah, H. Al-Azmi juga terlihat hadir dan mengutarakan pendapatnya.(FOTO)

Pertemuan Pansus Kerja Sama Daerah di Ruang H, Kemendagri.(FOTO)

Anggota Pansus Kerja Sama Daerah H. Asmara terlihat hadir dan memberikan pendapat serta masukannya.(FOTO)

Rapat pertemuan bersama Kemendagri.(FOTO)

Anggota Pansus Askori.(FOTO)

Anggota Pansus Adihan, S.H dan H. Mawardi.(FOTO)

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Ketua Pansus Kerja Sama Daerah H. Adri, saat berdikusi bersama  Direktorat Kerja Sama dan Penyelisihan Antar Daerah, Kemendagri.(sukardi)

Pansus Kerja Sama Daerah diketuai H. Adri, SE didampingi Anggota Pansus diantaranya, Zamzami, SH, Rahmah Yenny, S.Sos, Ferry Situmeang, Zuhandi saat berada di Gedung Kemendagri-Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.(sukardi)

H. Zamzami, SH.(FOTO)