BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022, yang jatuh pada tanggal 21 Juli diperingati dengan kegiatan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Tahun 2022.
Anugerah KPAI Tahun 2022 berlangsung secara virtual dan disaksikan seluruh Bupati se-Indonesia. Bertindak mewakili Pemkab Bengkalis, Sekda H. Bustami HY mengikutinya secara langsung di ruang Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Kabupaten Bengkalis masuk dalam 20 kabupaten, nominasi Anugerah KPAI Pusat dari 414 kabupaten se-Indonesia. Anugerah KPAI ini tentunya menjadi semangat, Negeri Junjungan dalam hal perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekda Bengkalis H. Bustami HY kepada media ini mengatakan, nominasi Anugerah KPAI Pusat ini, tentunya merupakan hasil karya bersama. Bengkalis masuk 20 yang terpilih dari 414 kabupaten se-Indonesia.
Menurut Bustami, nominasi ini merupakan penghargaan pelayanan perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Ia mengatakan, hal ini tentunya Pemkab Bengkalis tidak bekerja sendiri, namun harus di dukung oleh lembaga-lembaga yang ada dan bergerak disektor perlindungan anak.
Seperti diketahui bersama, sambung Bustami, sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia, sekitar 270 juta jiwa, sebanyak 83 juta adalah usia anak-anak. Sedangkan di Kabupaten Bengkalis, dari 624 ribu jiwa, sepertiganya sekitar 200 ribu adalah usia anak-anak. Maka di usia anak-anak ini perlu menjadi perhatian khusus, karena anak-anak ini nantinya menjadi generasi penerus, yang nantinya mengantarkan menuju Indonesi Emas 2025.
“Saya berharap semua pihak menetapkan pondasi, agar anak-anak kita tumbuh kembang, kalau melihat jumlah penduduk kita menurut usia. Usia potensi 2030 lebih tinggi dari pada usia tua dan usia anak-anak. Mereka (anak-anak) ini yang akan menjadi bertumbuh kembang, memenuhi usia dan menjadi pelaku di Indonesia Emas,”ungkap Bustami.
Ditetapkannya Kabupaten Bengkalis sebagai penerima Anugerah KPAI kategori Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (Simep) Perlindungan Anak tahun 2022, tentunya saja menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.
"Kita tentunya merasa senang dan bangga atas penghargaan yang telah diterima, semoga momentum ini dapat menjadi pemicu serta semangat kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus berkomitmen melalui berbagai inovasi, strategi, kebijakan dan program dalam melakukan peningkatan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sehingga akan berdampak besar dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis, sebagai salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," jelas Sekda H Bustami HY.
Lebih lanjut H. Bustami mengatakan, Pemkab Bengkalis sangat berterimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh pihak yang telah dilakukan sehingga anugerah ini dapat diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita sangat menyadari bahwa kemajuan daerah bukanlah karena sumber daya alam yang melimpah, melainkan sumber daya manusia yang baik dan itu harus berawal dengan melahirkan anak-anak yang cerdas dan sehat serta mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Bustami.
Untuk itu, memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak, menurut Sekda adalah hal yang perlu diperhatikan dan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, beriringan mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Hasan Nul Hakim, Ketua TP-PKK, Siti Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diwakili Sekretaris Syahidallah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, H Suwarto, serta undangan lainnya.(GALERI FOTO/SUKARDI)