Terkait RPJPD Tahun 2025-2045, Semua Fraksi DPRD Terima Jawaban Pemerintah Pekanbaru Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 10 Juli 2024

RIAUREVIEW.COM, PEKANBARU --Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal hasil seluruh Fraksi DPRD Pekanbaru sepakat menerima.

Jawaban pemerintah itu disampaikan pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2023/2024 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap padangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, di dampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Selasa (9/7/2024).

Pandangan Pemerintah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Turut hadir mendampingi para asisten, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Pekanbaru.

Indra Pomi mengatakan, ada dua Ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Ia berharap dua Ranperda itu segera dibahas oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

"Pertama untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, itu kan APBD sudah dibahas, digunakan dan juga sudah diaudit oleh BKP. Karena itu sekarang kita sampaikan rancangan peraturan daerahnya sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujar Indra.

Sementara untuk Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, nantinya dibutuhkan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan.

"Tadi sudah kita sampaikan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan dibagi dalam 4 tahap. Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih nanti," katanya.

Dikatakannya, untuk tahap 1 dan 2 yakni 2025-2029 dan 2030-2034 itu fokus pada infrastruktur dan transportasi. Kemudian tahap 3 adalah mewujudkan Pekanbaru Bertuah yang Berbudaya, Maju, dan Berkualitas. Sementara tahap 4 yakni terwujudnya Pekanbaru Bertuah yang Berbudaya, Maju, dan Berkualitas.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna, Nofrizal. Meminta tanggapan kepada seluruh anggota dan Fraksi DPRD yang hadir dalam paripurna terkait pandangan pemerintah. Hal hasil semua Fraksi menyetujui dan menerima.

“semua fraksi merima, maka sidang kita ketuk,”terang Nofrizal.(glr/dprd)

 


Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Selasa (9/7/2024)

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Suasana Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Selasa (9/7/2024).

Suasana Acara Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Selasa (9/7/2024).

Suasana Acara Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Selasa (9/7/2024).

Suasana Acara Penyampaian Ranperda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Selasa (9/7/2024)