APBD Bengkalis Tahun 2022 Disahkan Rp 3,9 Triliun

Selasa, 30 November 2021

BENGKALIS — Melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis ke-15 Tahun 2021, yang berlangsung Senin (29/11/2021). Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, akhirnya disahkan, ditandai ketuk palu sidang oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam.

Atas hal itu, Bupati Kasmarni  atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang hadir dalam agenda sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Tahun 2022 menjadi Perda APBD Tahun 2022, sekaligus perubahan alat kelengkapan DPRD Bengkalis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggoat DPRD Bengkalis.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial dan Syaiful Ardi turut menyampaikan laporan kerja Badan Anggaran (Banggar). Khairul Umam mendelegasikan Irmi Syakip Arasan sebagi juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Bengkalis.

Dalam penyampaiannya, Irmi Syakip mengatakan, terhadap hasil pembahasan Ranperda APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2021, tentunya menjadi harapan bersama agar keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat hendaknya menjadi komitmen bersama untuk mencapainya.

Semua proses pembahasan yang telah dilalui Banggar DPRD Bengkalis, sambung Irmi Syakip Arsalan, mulai dari tingkatan terendah yakni Komisi adalah sebagai upaya untuk menciptakan pembangunan, yang mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara menyeluruh harus diperhatikan.

"Kepada Pemkab Bengkalis di dalam melaksanakan program atau kegiatan tahun anggaran 2022 agar dilakukan secara efektif dan efisien, antisipatif, responsif serta fleksibel dimulai dari proses pelelangan pada awal tahun anggaran 2022 dan kepada dinas terkait untuk bertindak secara tegas menegakkan aturan-aturan yang tertuang didalam kontrak," ungkapnya.

Selain laporan Banggar DPRD, sejumlah fraksi di DPRD Bengkalis juga menyampaikan pendapat dan masukannya, terkait dengan Ranperda APBD Bengkalis 2022 menjadi Perda APBD 2022.

Fraksi Keadilan Sejahtera, melalui juru bicara Sanusi, SH berpendapat jika sudah waktunya Pemkab Bengkalis berbenah untuk mengejar angka Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Senada disampaikan enam fraksi lainnya Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Syahrial, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Febriza Luwu, Fraksi Amanat Nasional melalui juru bicara Rianto, Fraksi Gerindara melalui juru bicara Zamzami Harun, Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia melalui Irmi Syakip Arsalan, Fraksi Suara Rakyat melalui Morison B. Sihite.

Semua fraksi yang hadir, menerima APBD Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan, mulai dari pembangunan infrastruktur Kabupaten Bengkalis agar lebih ditingkatkan lagi dan jalan lingkar yang ada di setiap desa untuk lebih diperhatikan demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat kedepannya.

Kemudian lagi, catatan penting dari sejumlah fraksi adalah terkait kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, untuk bisa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Selain juga, dibagaian terpenting catatan fraksi adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penambang pasir yang ada di Rupat supaya menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sebab, untuk menyelesaikan ini butuh waktu yang panjang, semoga permasalahan ini bisa diperjuangkan bersama demi kepentingan masyarakat kedepannya.

Selain fraksi, sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir diantaranya Surya Budiman, Laurensius Tampubolon, Hendri, H. Siantar, Al Azmi, Simon Lumban Gaol memberikan masukan-masukan terkait dengan pembangunan skala prioritas kedepannya.(GALERI FOTO)


Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc didampingi Wakil Ketua Syahrial dan Syaiful Ardi bersama Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani berita acara pengesahan ABPD Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (29/11/2022) (FOTO).

Ketua DPRD Bengkalis  didampingi Wakil Ketua  memimpin sidang paripurna  ke-15 Tahun 2021 dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Tahun 2022 sekaligus perubahan alat kelengkapan DPRD Bengkal (FOTO).

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis Irmisyakip Arsalan menyampaikan laporannya.(FOTO)

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran  DPRD Bengkalis Irmisyakip Arsalan menyerahkan hasil laporan Banggar terhadap RAPBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022, yang disahkan menjadi Perda APBD Bengkalis Tahun Anggarn 2022.(FOTO).

Anggota DPRD Bengkalis yang tergabung disejumlah fraksi yang hadir dalam agenda pengesahan Ranperda APBD Tahun 2022 menjadi Perda APBD Tahun 2022, sekaligus perubahan alat kelengkapan DPRD Bengkalis.(FOTO)

Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani berita acara usai pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022.(FOTO)

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi menandatangani berita acara usai pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022.(FOTO)

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, ST menandatangani berita acara usai pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022.(FOTO)

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial dan Syaiful Ardi berswafoto bersama usai pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022.(FOTO)