104 Perangkat Desa Kembali “Digembleng”

104 Perangkat Desa Kembali “Digembleng”
Pelatihan itu dibuka resmi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Rabu (10/7/2019) di Ruang Rapat Hotel Pantai Marina.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Sebanyak 104 perangkat desa di Kabupaten Bengkalis kembali “digembleng” untuk menguasai tata cara penyusunan RKP Desa dengan baik. Melalui pelatihan penyusunan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa. Pemkab Bengkalis berharap desa bisa mendapatkan ilmu pengetahuan.

Pelatihan itu dibuka resmi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Rabu (10/7/2019) di Ruang Rapat Hotel Pantai Marina. Kegiatan tersebut ditaja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD. Pelatihan berlangsung dari tanggal 8-11 Juli 2019. Masing-masing desa mengutus satu orang peserta.

Maksud kegiatan adalah perangkat desa dapat melakukan penyusunan RKPDesa dengan baik. Sedangkan tujuannya agar penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa tepat waktu sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah perangkat desa, khususnya yang termasuk dalam tim penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa dalam penyusunan dokumen perencanaan desa dengan baik dan benar serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yuhelmi didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Asnurial. (ab)

Berita Lainnya

Index