Wujudkan Riau yang Inklusif dan Ramah Disabilitas

Jumat, 06 Agustus 2021 | 20:06:05 WIB

RIAUREVIEW.COM --Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Yayasan Insan Berguna Nusantara (IBNU) tentang Pusat Studi Disabilitas, kamis (5/8), sekaligus dalam rangka penandatanganan MoA antara Universitas Lancang Kuning (Unilak) dengan Yayasan IBNU.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Junaidi selaku Rektor Unilak, Wakil Rektor I  Zamzami, M.Kom, Dr. Jeni Wardi selaku Ketua LPPM beserta unsur pimpinan LPPM, serta pengurus Yayasan IBNU.

Ketua Yayasan IBNU, Fenty Widya, S.Pi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara Yayasan IBNU dengan Unilak dan LPPM. Fenty mengharapkan dengan terjalinnya kerja sama ini dapat menjadi wadah dalam pelaksanaan undang-undang disabilitas, mengingat selama ini disabilitas masih menjadi kelompok yang dimarjinalkan.

"Besar harapan saya, semoga pusat penelitian dan kajian disabilitas ini merupakan solusi bagi pemasalahan disabilitas yang ada, sehingga visi kedepannya terwujud Riau yang ramah disabilitas", ujar Fenty.

Fenty juga mengharapkan agar kedepannya kelompok disabilitas dapat berkarya dan berkembang, tanpa diskriminasi dan dapat dipenuhi hak-hak dasarnya

Plt Kepala LPPM Unilak Dr. Jeni Wardi yang dihubungi, Jum'at (6/08/2021) menyambut baik penandatanganan MoA, LPPM melakukan pembentukan pusat studi dan melakukan penelitian mendalam di Riau. LPPM Unilak ingin memberikan kontribusi bagi disabilitas untuk mendapatkan akses yang baik, literasi referensi melalui hasil hasil riset.

"Kita juga mendapatkan apresiasi oleh Rektor Unilak, ini bentuk kepedulian dan terima kasih ke pak Rektor. Pak Rektor langsung memberikan dana untuk LPPM, akan direspon  jadi riset dan artikel kita publish, dan riset ini terdiri dari anggota LPPM dan yayasan IBNU akan kita berikan masukan kepada instansi terkait, agar bisa membantu disabilitas dan nyaman di masyarakat.

Terkini