Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

RIAUREVIEW.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Peningkatan Kompetensi Perpajakan Siswa Melalui Pelatihan PPh 21 Badan di SMKS Korpri Duri” pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di SMKS Korpri Duri, Jl. H. Abdul Manan No. 7, Tambusai Batang Dui, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Nurhayani Lubis, S.E., M.Si. sebagai ketua tim, bersama anggota Dr. Hardi, S.E., M.M. dan Dr. Nofrizal, S.E., M.M. Pelatihan diikuti oleh 20 siswa Program Keahlian Akuntansi sebagai upaya meningkatkan kompetensi perpajakan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Pelatihan dilatarbelakangi oleh hasil observasi yang menunjukkan bahwa pembelajaran perpajakan di sekolah masih didominasi teori, sementara kesempatan siswa untuk mempraktikkan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 masih terbatas. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh materi mengenai konsep dasar PPh Pasal 21, mekanisme perhitungan pajak, administrasi perpajakan, serta praktik penyelesaian studi kasus yang disesuaikan dengan kondisi di dunia kerja.

Dalam sambutannya, Kepala SMKS Korpri Duri mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh tim dosen Unilak.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi siswa. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kompetensi yang harus dimiliki lulusan jurusan akuntansi dan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Ketua tim pengabdian, Nurhayani Lubis, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“Kompetensi perpajakan merupakan salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki lulusan SMK jurusan akuntansi. Kami berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa, tetapi juga membangun kepercayaan diri mereka dalam menerapkan perhitungan PPh Pasal 21 ketika memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengikuti praktik, berdiskusi, dan mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme perhitungan pajak serta penerapannya di perusahaan. Salah seorang peserta mengaku pelatihan ini membuat materi perpajakan menjadi lebih mudah dipahami.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning berharap kerja sama dengan SMKS Korpri Duri dapat terus berlanjut melalui berbagai program pengabdian dan pelatihan lainnya guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.**

Berita Lainnya

Index