PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM --Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur KM 123 Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.
Dimana kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo BM 6736 NT dengan kendaraan Truck Mitsubishi Fuso Box BE 8048 OU. Akibat peristiwa itu pengendara sepeda motor tewas dilokasi kejadian.
"Benar telah terjadi kecelakaan sepeda motor dengan truck fuso di Jalan Lintas Timur KM 123 Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung. Akibatnya pengendara sepeda motor FR (26) meninggal dilokasi karena mengalami luka pada bagian kepala," kata Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani.
Sedangkan pengemudi truck Fuso Mitsubishi BE 8048 OU berinisial S (50) sudah diamankan guna dimintai keterangan.
"Analisa dilokasi kejadian diduga adanya kelalaian pengendara sepeda motor saat mengendarai sepeda motornya," ungkapnya.
Dijelaskan Kasat Lantas kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai FR bergerak dari arah Sorek menuju arah Ukui.
Setibanya di Jalan Lintas Timur KM 123 Dusun Tua dengan kondisi jalan lurus, tanjakan, tiba-tiba sepeda motor melebar ke jalur sebelah kanan (berlawanan).
"Diduga karena mengantuk pengendara masuk kejalur lawan. Saat waktu bersamaan datang truck Fuso dan langsung terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian," pungkas Lily.
Sumber: riauaktual.com