H. Muhammad Adil Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan PT. Bank Rakyat Indonesia

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:45:00 WIB

H. Muhammad Adil Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan PT. Bank Rakyat Indonesia

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH,. MM lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, tentang pemberian subsidi margin bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023. Selasa (3/1/2023)

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Meranti yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Meranti Kompol Alizar S. SOs, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Arh Isnanu, Danposal Selatpanjang yang diwakili Serda Suprianto, Kajari Meranti yang diwakili oleh Kasipisus Mega, Pimpinan PT. Bank BRI Cabang Selatpanjang Eric Ridwan Putra 

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE. MM, Kadis Koperasi dan UKM Meranti Tengku Arifin S. Sos dan Kepala OPD Kepulauan Meranti.

Kepala Cabang BRI Selatpanjang Eric Ridwan Putra mengatakan bahwa, "Ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Daerah dan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH,. MM saat ini masyarakat kami berikan kredit KUR usaha rakyat.

"KUR ini mikro ini sebesar 100-500 Jt dimana kami salurkan pada unit-unit yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dimana semua sama-sama menyalurkan kredit usaha rakyat. Kami optimis kedepannya lebih baik lagi dan dapat memberikan kontribusi ekonomi," Kata Eric Ridwan Putra

"Kedepannya kami siap membantu Kabupaten Kepulauan Meranti segala aktivitas. Alhamdulillah kami sudah salurkan sebanyak 343 M untuk membangun usaha. Kemudian terkait dengan kredit kita juga memberikan asuransi, kami optimis sekali bahwa ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti akan meningkat," Eric Ridwan Putra.

Selanjutnya dalam pengarahanya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH,. MM mengatakan bahwa, kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Rakyat Indonesia yang telah bersedia melakukan penandatanganan dokumen nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini.

Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya para pelaku UMKM. Dimana perlu kami jelaskan juga disini bahwa subsidi bunga yang diberikan kepada UMKM merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung dari sisi Supply Side (Penawaran). 

Program ini merupakan langkah Pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dalam menjalankan usahanya. Relaksasi berupa subsidi bunga kredit diberikan maksimal selama 24 bulan (2 tahun) dengan besaran yang disesuaikan dengan analisa kredit dari pihak bank baik dari jenis usaha maupun kemampuan dari masyarakat yang mengajukan pinjaman mulai dari 5 juta sampai pada batas maksimal 20 juta.

"Pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman kredit dari bank ini menjadi tanggung jawab pihak bank dalam menganalisa calon peminjam dan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah.

Perlu kami informasikan disini bahwa jumlah pelaku usaha (UMKM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 9.837 orang pelaku usaha dengan berbagai jenis usaha yang dijalankan," Kata H. Muhammad Adil, SH,. MM.

"Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan kepada kelompok usaha dalam bentuk peralatan, dan Pemerintah Daerah meningkatkan peran serta dalam membantu pelaku usaha dengan diberikannya subsidi margin bagi pelaku usaha yang merupakan pembayaran bunga pinjaman kredit pada bank yang telah dilakukan perjanjian kerjasama (MoU) sedangkan pokok pinjaman menjadi tanggung jawab pelaku usaha (Kreditur).

"Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dianggarkan dalam DIPA Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp. 5 Miliar. Dengan adanya bantuan subsidi ini diharapkan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkatkan permodalan usahanya sehingga dapat lebih maju dan berkembang," Sebutnya (Sp)

Terkini