Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

RIAUREVIEW.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka ringan akibat mobil dinas tahanan Polsek Mandau, Polres Bengkalis terguling di Jalan Dumai–Sei Pakning, tepatnya di RT 10 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Jumat (6/3/2026) pagi.

Kasat Lantas Polres Dumai AKP Elva Zilla menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan dilaporkan ke Piket Gakkum Satlantas Polres Dumai pukul 10.05 WIB.

“Mobil dinas tahanan bernomor polisi IV-2106-33 dikemudikan Briptu Michael Owen Silaen (27), membawa total 17 penumpang, terdiri dari tiga personel polisi dan 14 tahanan Polsek Mandau," jelas Elva, Sabtu (7/3/2026).

Dijelaskannya, saat melintas dari Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Arifin Ahmad, pengemudi berusaha menghindari lubang di jalan, namun stir tersendat sehingga kendaraan kehilangan kendali, miring, dan terguling sekitar 25 meter ke depan.

Akibat kecelakaan, Briptu Michael Owen Silaen, pengemudi, dan Briptu Tegar Christian Sirait (26), penumpang, mengalami luka ringan pada tangan dan kaki. Keduanya hanya membutuhkan perawatan sederhana dan tidak menjalani rawat inap di rumah sakit.

Dua personel lainnya, yakni Aiptu Frengki Sibarani (44) dan Briptu Hendra Putra Kurniadi (24), tidak mengalami luka.

Sementara itu, seluruh 14 tahanan Polsek Mandau yang berada di dalam mobil dinyatakan selamat dan tidak mengalami cedera.

Pasca kecelakaan, para tahanan dipindahkan ke mobil tahanan lain milik Polres Dumai untuk tetap melanjutkan perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan polisi.

Satlantas Polres Dumai segera melakukan langkah penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pengamanan kendaraan, dan pembuatan laporan polisi.

Elva memastikan seluruh personel yang mengalami luka ringan mendapatkan perawatan melalui BPJS karena kecelakaan ini termasuk kasus tunggal tanpa keterlibatan kendaraan lain, sehingga tidak melalui Jasa Raharja.

Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta, terutama akibat kerusakan pada mobil dinas tahanan.

Elva mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada ruas jalan yang memiliki kondisi permukaan tidak rata atau berlubang.

“Kami mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalan yang berpotensi membahayakan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index