JAKARTA,RIAUREVIEW.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).
Pada hari ini, sejumlah saksi akan dipanggil untuk mengorek keterangan dari dua tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Mereka yang dipanggil hari ini bukan saksi biasa. Sebab, di antara yang dijadwalkan diperiksa itu ada nama mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Selain itu, ada juga politisi PKS Tamsil Linrung.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP dan MOM, yaitu: Aburizal Bakrie, Tamsil L, Yasona L, Mulyadi dan Diah A,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/7).
Sejauh pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, dari nama-nama yang dijadwalkan diperiksa itu hanya Diah A yang hadir. mantan sekjen Kemendagri itu datang tepat pukul 08.30 dengan mengenakan pakaian batik berwarna biru tua. [ian]-RMOL.co