JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
"Kita sudah melakukan penyelidikan, penyelidikan itu kan mencari informasi, mencari alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dilansir detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Pernyataan senada juga disampaikan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan. Dia mengatakan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan tipe A atau polisi sendiri yang menemukan adanya kasus tersebut.
"Ini penyelidikan tipe A," ujar Bhakti.
Secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal, mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) Tapi itu kan nggak semua itu lah. Itu perlu diteliti benar apa enggak, semuanya benar atau enggak," ujarnya.
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu, pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya