RIAUREVIEW.COM --Setelah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, PT Hutama Karya (HK) akan segera memberlakukan tarif pada Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang –XIII Koto Kampar dalam waktu dekat.
Berapa kisaran tarif tol yang akan diberlakukan, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim belum mericikannya. Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita sosialisasikan dulu, bahwa tol Bangkinang-Koto Kampar akan diberlakukan," kata Adjib, Rabu (17/7/24).
Selain sosialisasi akan pemberlakukan tarif, PT HK selaku pengelola jalan tol di Riau juga memberikan edukasi cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol. Kemudian penggunaan kartu uang elektronik, hingga profil dan fasilitas.
Selain itu ada juga manfaat dan peran strategis jalan tol, yang dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang (OOH) sepertiVMS, spanduk, dan baliho.
“Edukasi terkait pentingnya keselamatan menjadi yang utama, himbauan cara berkendara penggunajalan tol agar kebiasaan baik tersebut dapat terbentuk. Terutama terkait penggunaan Kartu UE untukmencegah terjadinya antrian,” imbuh Adjib.
Lebih lanjut, Adjib juga menyampaikan bahwa antusiasme pengguna jalan tol yang melintas selamaberoperasi tanpa tarif sejak akhir Mei 2024 terhitung cukup tinggi, terlihat dari total akumulasi trafikkendaraan sebanyak 112.000 kendaraan yang melintas.
“Hadirnya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar memberikan manfaat yang besar untuk mobilisasi danjalur distribusi logistik, dapat memangkas waktu perjalanan dari Bangkinang ke Koto Kampar darisemula 3 jam menjadi 1-1,5 jam saja,” tambah Adjib.
Dengan akan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruhpengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segeraberistirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.
Kemudian apabila terdapat keluhan ataumelihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang (Pekanbaru - XIII Koto Kampar) di 0812-6800-6400. **
Sumber: riauterkini.com