Pemko Pekanbaru Dinilai Kurang Jeli Awasi Perizinan Kabel Fiber Optik

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:48:28 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Kabel fiber optik yang melintang di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, memakan korban yaitu Raysha Isyhani (21) tahun. Ia terjerat kabel yang melukai lehernya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni mengkritik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dianggap kurang jeli dalam mengawasi perizinan kabel fiber optik yang beroperasi di kota ini.

"Saya khawatir kabel fiber ini belum memiliki izin di Pekanbaru, tapi kenapa mereka bisa beroperasi di Pekanbaru. Kami sudah berulang kali meminta Satpol PP untuk lebih jeli memeriksa data perizinan dari dinas terkait. Kalau memang belum ada izin silahkan pemerintah kota Pekanbaru, Satpol PP, penegak kota ambil aksi di situ, atau di situ diputuskan kabel itu semua," ungkap Doni, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kemungkinan permainan pihak-pihak tertentu yang memungkinkan kabel fiber tanpa izin bisa beroperasi di Pekanbaru.

"Saya tadi sudah konfirmasi dengan asosiasi terkait, mereka menyatakan tidak ada data kabel tersebut terdaftar di asosiasi mereka, sehingga mereka pun tidak tahu. Tapi dia melaporkan pihak yang punya kabel sudah mau bertanggung jawab. Dari itu saya sampaikan kenapa tidak masuk ke dalam asosiasi kalian, sehingga apapun terjadi suatu hal nanti, seperti inilah susah kita kan," cakapnya.

Ia meminta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas terhadap kabel-kabel yang tidak berizin.

"Berulang kali kami sampaikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas. Cabut kabel yang tidak berizin dan informasikan kepada masyarakat mengenai pemasangan kabel dan pemasangan tiang," jelasnya.

Ia juga minta kepada pemilik kabel untuk bertanggung jawab kepada pihak korban, karena kalau tidak disikapi nanti akan terjadi lagi. Karena hal ini ada tindak pidananya yaitu kelalaian.

"Makanya kami nanti coba merancang suatu perda (peraturan daerah) tidak ada lagi kabel-kabel yang berseliweran, kita bisa ambil contoh di Batam, di Batam kabel nya ditanam di bawah tanah. Alangkah bagusnya pemerintah kota Pekanbaru berpikir ke situ," sebutnya.

Ia berharap pemerintah kota dan pihak terkait dapat segera menertibkan dan mengatur kembali pemasangan kabel di Pekanbaru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kalau dari sekarang kita tidak bisa merapikan, maka nanti akan banyak lagi kabel- kabel yang berseliweran bergantungan di kota Pekanbaru. Ini akan membuat jelek kota Pekanbaru," tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakapalh.com

Terkini