RIAUREVIEW.COM --Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembagunan Riau (SPR) berlangsung tegang. RUPSLB PT SPR yang berlangsung lebih kurang 30 menit pun keos, dan harus diskor selama empat jam.
Saat awal acara dimulai oleh Boby Rahmad selaku kuasa pemegang saham yang juga Plt Kepala Biro Ekonomi saat membacakan surat dasar penyelenggaraan RUPSLB atas nama pemegang saham. Ida Yulita Susanti sebagai Direktur Utama langsung mencak-mencak sambil merampas berkas surat yang sedang dibacakan.
Tidak hanya merampas berkas, gelas yang ada di ataa meja tepatnya di depan komisris langsung berserakan. Kondisi ini membuat kondisi tidak kondusif lagi.
Sempat terjadi perdebatan, Boby yang hadir sebagai Komisaris PT SPR, benar-bemar tidak dianggap. Puncaknya, ketika Ida meminta Boby untuk meninggalkan ruangan rapat.
Mendengar hal itu, Boby kembali menjelaskan tujuan dan dasar RUPSLB. Boby juga sempat menyatakan bahwa dirinya juga sebagai kuasa dari pemegang saham.
"Berkas yang saya bacakan dari pemegang saham langsung dirampas. Minuman gelas di meja juga berserak," kata Boby usai pertemuan tersebut.
Komisaris PT SPR yang juga Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi yang saat itu juga hadir langsung bereaksi keras. Ida mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Ida tersebut bentuk perlawanan hukum.
Ida yang mendengarkan wejangan tersebut justru semakin "menggila". Ucapan Ida bahkan semakin meracau, dengan mempertanyakan status SF Hariyanto sebagai pemegang saham.
Ida juga mengukit, bahwa SK dirinya sebagai Dirut PT SPR diangkat oleh Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid yang kini sedang tersandung hukum, adalah masih pemegamg saham yang sah. *
- DAERAH
- Pekanbaru
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
Redaksi
Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index DAERAH
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
Jumat, 23 Januari 2026 - 20:29:42 Wib DAERAH
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48:53 Wib DAERAH
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
Jumat, 23 Januari 2026 - 16:35:53 Wib DAERAH

