RIAUREVIEW.COM -- Kepolisian meringkus Tya SW (21), teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 Wib lalu.
Hingga kini, telah 3 orang teman dari Marisa yang diamankan pihak kepolisian. Sebelum kecelakaan maut tersebut, Mastis bersama 6 orang temannya diketahui minum minuman keras dan mengkonsumsi pil ekstasi di Room Osaka, Sago KTV, Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Tya SW ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam," ujar Diresnarkoha Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Manang, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Hotel Furaya Pekanbaru.
Usai Marisa diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka polisi bergerak cepat mencari 5 teman Marisa. Ini dilakukan untuk mendalami terkait dengan kasus narkobanya.
"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri," kata Manang.
Dari 5 orang teman Marisa Putri, 2 orang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin. Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP alias Roma (38) dan RS (27).
Hasil tes urine keduanya negatif. Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pada Senin malam tadi, giliran perempuan berinisial Tya SW (21) yang diamankan.
"Temennya Marisa hasil urine negatif tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah 3 hari, jadi sudah negatif," kata Manang.
Tya mengaku disuapin ekstasi oleh AEP (Roma). Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujar Manang.
Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.
Sebelumnya diberitakan, perempuan cantik berinisial MP alias Risa (21) yang mengemudikan mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (Nopol) BM 1959 FJ menabrak pengendara sepeda motor berinisial RM (46) di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan depan penginapan Linda Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (03/8/2024) pagi.
Atas peristiwa tersebut, RM dilaporkan meninggal dunia lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala meninggal. **
Sumber: Riausatu.com