Remaja Usia 17 Tahun Diminta Segera Urus KTP-el

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:48:26 WIB
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita (foto: Riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM --Warga yang masuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 diminta untuk melakukan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Remaja yang sudah berusia 17 tahun ini, diminta agar segera melakukan pengurusan KTP agar bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tahun ini. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, para pemilih pemula bisa memanfaatkan layanan akhir pekan atau weekend. 

Disdukcapil hingga kini masih membuka pelayanan selama setengah hari, khusus di hari Sabtu untuk membantu anak-anak sekolah membuat KTP-el. Para pemilih pemula bisa datang ke kantor Dukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) mulai dari pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Dijelaskannya, layanan weekend setiap Sabtu ini hanya menyediakan 150 nomor antrean dan akan berlangsung hingga sehari sebelum pilkada.

"Kami menyediakan 150 antrean di hari Sabtu itu. Tapi biasanya jarang ada yang sampai 150 orang untuk membuat KTP, oleh karena itu kami imbau kepada anak-anak yang sudah dan akan berusia 17 tahun hingga November nanti segera dibuat KTP-nya, karena program ini juga terbatas, kami buka pelayanan ini hingga sehari menjelang pilkada," kata Irma Novrita, Kamis (10/10). 

Ia menuturkan, langkah ini dilakukan agar pembuatan KTP dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu jam sekolah dan foto yang diinginkan sesuai dengan keinginan pembuat KTP-el. 

Hingga kini remaja yang masuk dalam ke pemilih pemula masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mayoritas mereka adalah siswa SMA sederajat yang bakal menginjak usia 17 tahun. 

Dirinya khawatir menjelang hari pemilihan tanggal 27 November nanti, baru lah mereka datang berbondong-bondong untuk melakukan perekaman KTP. Kondisi itu nanti yang membuat lama proses penerbitan KTP.

Disdukcapil Pekanbaru mendata, jumlah pemilih pemula yang belum punya identitas mencapai 3.441 orang. Sedangkan total jumlah DP4 di Kota Pekanbaru sebanyak 795.240 orang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini