RIAUREVIEW.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengisyaratkan dua opsi untuk pengelolaan sampah di tahun 2025. Tapi, opsi yang paling mungkin dilakukan adalah swastanisasi seperti yang dilakukan beberapa tahun belakangan.
Pada satu kesempatan, Indra Pomi menyebut, jasa angkutan sampah tahun 2025 akan mulai dilelang pada Desember depan. Sebelum 1 Januari, proses lelang hingga penandatanganan kontrak telah selesai dilakukan.
Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz menyayangkan langkah Pemko yang tidak melanjutkan rencana pengelolaan sampah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang sempat didukung oleh Penjabat (Pj) Walikota.
"DPRD baru semalam terbentuk AKD, memang minggu besok kita mau hearing terutama dengan DLHK dan juga DPRD yang ada di komisi 4 terkait permasalahan sampah," ungkap Zulfan, Kamis (14/11/2024).
Ia menyatakan sangat mendukung gagasan PJ Walikota untuk mengubah pengelolaan sampah ke BLUD.
"Sebenarnya langkah PJ mau di BLUD persoalan sampah kita mendukung 100 persen. Tapi hari ini dengan adanya pernyataan bahwa ini mau dilelang oleh pihak ketiga, kita sangat menyayangkan kenapa, seharusnya pemerintah kota evaluasi," tegasnya.
Kata Zulfan, pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini dinilai belum memberikan hasil yang optimal. Menurutnya, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga harus di evaluasi, karena kondisi yang tidak ada perubahan sama sekali.
"Seharusnya pemko jangan tergesa-gesa melakukan pelelangan, harus nya dari awal sudah di siapkan walaupun kemaren sudah ada pelantikan UPTD persoalan BLUD tapi ini prosesnya terlalu lama, kalau bisa disegerakan. Kalau bisa nanti persoalan sampah ini dikerjakan swakelola, itu harapan kita," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan DPRD akan meminta data anggaran DLHK serta retribusi yang diperoleh dari pengelolaan sampah selama ini.
"Kita ingin tau dari DLHK anggaran seperti apa, kita buka semua. Berapa untuk pihak ketiga dan retribusi selama ini berapa pemasukan, kita ingin tahu semuanya. Dengan tahu data itu semua, baru bisa kita up apa yang harus kita lakukan, penting agar tidak terjadi kebocoran anggaran atau pungli," jelasnya.
Ia menambahkan salah satu fungsi utama DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
"Fungsi kita pengawasan, yang memberikan kebaikan untuk daerah kita dorong, kalau ini tidak bagus pasti kita minta kepada pemerintah jangan dilakukan. Makanya dari komisi 4 nanti seperti apa, saya rasa pasti tidak merekomendasikan untuk di lelang lagi, karena banyak buruk nya, tak ada bagus nya, kalau bagus pasti Pekanbaru bersih," pungkasnya.**
Sumber: cakaplah.com