RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mempertimbangkan terkait usulan pembangunan rumah dinas untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pemerintah kota mempertimbangkan terkait ketersediaan lahan, maupun anggaran yang digunakan untuk pembangunan rumah dinas tersebut. Sementara saat ini kondisi keuangan Pemko Pekanbaru belum stabil.
Usulan pembangunan rumah dinas ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, kepada Plh Sekretaris Daerah Pekanbaru, Zarman Candra dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
"Kalau usulannya ya kita terima, tapi lihat perencanaan nya dulu. Kapan mau dibuat, tentu kita menyiapkan lahan dulu," kata Zarman Candra, Jumat (10/1).
Menurutnya, ini baru sebatas usulan dan masih melewati proses yang cukup panjang dan tidak serta merta langsung dibangun. Ia menilai tentu harus disepakati lahan mana yang digunakan.
Kemudian nanti juga harus dibuat dulu Detail Engineering Design (DED) terkait kontruksi bangunan tersebut.
"Ini kan tidak mungkin langsung (pembangunan.red) kan," jelas Zarman.
Seperti diketahui, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru dalam keadaan defisit pada tahun 2024. Jumlah tunda bayar kegiatan di tahun tersebut mencapai Rp300 Miliar lebih.
Mayoritas nilai tunda bayar paling besar pada Dinas Perkim, dan Dinas PUPR Pekanbaru. Pemko Pekanbaru berupaya menyelesaikan tunda bayar tersebut pada tahun ini.
Sumber: Riauaktual.com