RIAUREVIEW.COM --Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diperpanjang sampai 15 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau agar mengikuti aturan yang berlaku dalam melakukan seleksi.
"Seleksi PPPK di Pemprov Riau kan masih berjalan. Memang kemarin yang tahap I sudah diumumkan. Namun untuk tahap II ada perpanjangan sampai 15 Januari. Jadi kita minta BKD Riau untuk mengikuti mekanisme yang ada," kata Taufiq, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, Taufiq juga menekankan pentingnya untuk melakukan verifikasi dokumen peserta PPPK Pemprov Riau. Dimana tenaga honorer yang bisa ikut seleksi PPPK harus minimal dua tahun mengabdi.
"Kalau tiba-tiba masuk tidak bisa, ada mekanismenya. Karena semua harus membuat surat pertanggungjawaban. Karena kalau proses seleksi tak sesuai, maka akan menjadi masalah dikemudian hari," tegasnya.
Untuk diketahui, persyaratan pendaftaran untuk tahap II ini tetap sama seperti pada tahap I. Para peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen, memilih formasi yang tepat, dan memverifikasi kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK tahun ini, dengan rincian 5.095 formasi untuk tenaga teknis, 1.114 formasi untuk guru, dan 151 formasi untuk tenaga kesehatan.
Sesuai arahan Menteri PAN-RB, terdapat 40.360 orang (tenaga non-ASN) yang saat ini belum menyelesaikan pendaftaran seleksi PPPK tahap II.
Dengan adanya perpanjangan jadwal PPPK, diharapkan bisa memberi kesempatan yang lebih luas kepada para tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK tahap I, agar dapat kembali mendaftarkan dirinya pada seleksi PPPK tahap II.
Sebelumnya, Pemprov Riau juga telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap pertama untuk pengisian formasi tenaga kesehatan dan teknis. Kemudian disusul pengumuman seleksi PPPK tenaga guru.
Sumber: SMNews.com