RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan perbaikan terhadap Gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru yang terbakar 20 September 2024 lalu.
Pasalnya, hingga kini hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) penyebab kebakaran di gedung tersebut masih belum keluar. Karena itu, untuk perbaikan gedung tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perbaikan atau renovasi dapat dilakukan.
Setelah hasil labfor keluar dan seluruh administrasi selesai, kata Edward, baru Dinas PUPR bisa menganggarkan kembali rencana renovasi Gedung Lipat Kajang.
"Saat ini kita masih menunggu finalisasi hasil dari Labfor. Setelah hasil Labfor keluar baru kita anggarkan kembali," ujar Edward, Jumat (7/2/2025).
Ia menyebut, apabila hasil Labfor telah diterima, pihaknya dari Dinas PUPR akan segera melakukan tinjauan ulang terhadap perencanaan perbaikan. Dari perencanaan itu, baru bisa diketahui anggaran perbaikannya.
"Nanti setelah review, baru kita tahu berapa anggarannya," ucapnya.
Diketahui, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati gedung tersebut sebagai kantor.
Tiga OPD itu yakni, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Akibat kebakaran itu, tiga OPD itu pindah sementara waktu ke gedung lain.
Sumber: cakaplah.com