RIAUREVIEW.COM --Menjelang musim mudik Lebaran, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengambil langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat musim mudik.
"Jadi ada dua lokasi penitipan kendaraan, yaitu di Kantor Ditlantas Polda Riau yang juga merupakan Kantor Samsat di Jalan Gajah Mada, serta di Kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman," ujar Kombes Taufiq, Kamis (20/3).
Fasilitas ini terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama periode mudik. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.
"Kami menyadari bahwa keamanan kendaraan menjadi salah satu kekhawatiran utama bagi masyarakat yang akan mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman di Kantor Samsat Pekanbaru," jelasnya.
Taufiq menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim mudik.
Selain mengurangi potensi tindak kejahatan, inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.
"Dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi mereka ke kampung halaman, sehingga dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di jalan raya," kata Taufiq.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini dan tidak ragu menitipkan kendaraan mereka di Kantor Samsat Pekanbaru. Keamanan kendaraan yang dititipkan menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
"Kami akan memastikan bahwa setiap kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami akan melakukan pengawasan ketat selama 24 jam," tegasnya.
Sebagai bentuk layanan tambahan, Ditlantas Polda Riau juga menyiapkan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika mengalami kendala di jalan selama perjalanan mudik.
"Silakan hubungi nomor 0823-2882-2017. Ini adalah nomor layanan dan aduan masyarakat terkait lalu lintas. Polda Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik Lebaran," tutup Taufiq.
Sumber: Riauaktual.com