Polda Riau Gelar Razia Batas Kecepatan dan Tes Alkohol di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:34:59 WIB
Polda Riau Gelar Razia

RIAUREVIEW.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia terpadu terhadap pelanggaran batas kecepatan dan pengaruh alkohol di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Selasa (6/5/2025).

Razia ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalur bebas hambatan tersebut.

Razia dimulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan 14 personel Ditlantas Polda Riau serta 6 petugas dari PT Hutama Karya selaku operator tol.

Alat Speed Gun digunakan untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan, sedangkan Drager Alcotest dipakai untuk memeriksa kadar alkohol pada pengemudi.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan dan pengaruh alkohol adalah langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Dalam razia tersebut, 10 pengemudi ditindak karena terbukti melampaui batas kecepatan.

Sementara itu, lima pengemudi yang menjalani tes alkohol seluruhnya dinyatakan negatif.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menyebut bahwa kegiatan ini juga disertai dengan edukasi kepada para pengemudi di Gerbang Tol Pekanbaru–Dumai.

"Kami menyampaikan imbauan dan edukasi terkait Kamseltibcarlantas. Edukasi ini penting agar pengemudi sadar akan pentingnya keselamatan, bukan sekadar takut ditilang," jelas Lagomo.

Selain itu, Sat PJR Ditlantas Polda Riau di bawah komando Kompol Eko Baskara terus mengintensifkan patroli rutin di ruas tol. Patroli dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan.

"Patroli rutin oleh personel PJR merupakan bagian dari strategi kami untuk menjaga situasi tetap terkendali dan memberikan respons cepat terhadap insiden di jalan tol," tambah Kombes Taufiq.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini