Tumpukan Sampah Menjamur di Pekanbaru, DLHK: Diduga Ada Masalah Internal di PT EPP

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:19:10 WIB
Tumpukan sampah masih tampak di berbagai sudut kota, termasuk di kawasan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM  --Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Kamis pagi (8/5/2025), tumpukan sampah masih tampak di berbagai sudut kota, termasuk di kawasan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, menciptakan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut penumpukan sampah kali ini dipicu oleh gangguan operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

“Semalam ada alat berat yang rusak, tapi sudah diperbaiki. Akibatnya terjadi antrean truk pengangkut di TPA,” jelas Reza saat diwawancarai, Kamis pagi.

Namun demikian, hingga pukul 09.30 WIB, tumpukan sampah di sejumlah titik belum juga diangkut.

"Padahal, menurut jadwal, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pihak ketiga yang bertugas mengangkut sampah, biasanya sudah mulai beroperasi sejak dini hari," katanya.

Reza juga mengungkapkan adanya dugaan permasalahan internal di tubuh PT EPP yang turut memperparah kondisi ini.

“Sepertinya ada masalah internal dari PT EPP. Tapi kata mereka, mobil pengangkut sudah mulai bergerak kembali,” ujarnya.

Meski begitu, laporan dari petugas DLHK di lapangan menyebut belum ada tanda-tanda aktivitas pengangkutan yang signifikan.

“Hari ini kami akan memanggil PT EPP. Jika nantinya seluruh pengangkutan harus DLHK yang tangani sendiri, maka kerja sama dengan PT Ella bisa saja kami hentikan,” tegas Reza.

Sementara itu, masyarakat mulai resah. Linda, warga Jalan Jenderal Sudirman, mengaku terganggu dengan bau menyengat dan tumpukan sampah di depan rumahnya.

“Sampah tidak diangkut, baunya luar biasa. Kami warga jadi korban,” keluhnya.

Masyarakat berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah tegas, terlebih menjelang rencana transisi sistem pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke skema swakelola melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) yang direncanakan mulai berlaku pada Juli 2025.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini