RIAUREVIEW.COM --Dalam upaya memperkuat sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi yang diselenggarakan oleh KPK RI, Senin (19/5/2025) kemarin di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rakor ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, serta membangun komunikasi yang efektif dengan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Ketua DPRD Isa Lahamid, Wakil Ketua I Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi, Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, serta Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung.
Dalam forum tersebut, Agung Nugroho menyampaikan harapan agar KPK menjadi mitra pembimbing bagi pemerintah daerah, bukan hanya dikenal sebagai lembaga penindakan.
"Kegiatan yang Bapak buat ini sangat penting. Kami berharap KPK bukan lagi sekadar menjadi pihak yang kami takuti, tetapi mitra dan pembimbing kami agar tidak salah jalan. Menjadi pejabat sekarang ini tidak lagi soal bagaimana menjadi kaya, tapi bagaimana bisa selamat dari penjara lima tahun ke depan saja sudah cukup," ujar Agung yang disambut tawa para peserta.
Ia juga mengusulkan agar kegiatan koordinasi seperti ini digelar secara berkala, bukan hanya sekali dalam setahun.
"Kami harapkan kegiatan seperti ini bisa diadakan rutin, misalnya setiap tiga bulan. Ini penting agar kami terus diingatkan baik dari sisi aturan maupun hukuman. Kami ingin menjaga integritas," tambahnya.
Lebih lanjut, Agung menekankan perlunya pendekatan yang bersifat edukatif dan membangkitkan semangat para pejabat daerah. Ia mengungkapkan, banyak pejabat kini bekerja dalam suasana penuh tekanan karena takut terjerat kasus hukum.
"Kalau boleh kami undang KPK ke Pekanbaru bukan lagi soal OTT, tapi soal memberi semangat, motivasi. Karena hari ini, kepercayaan diri para pejabat di daerah itu sedang rendah. Ada ketakutan luar biasa. Kami ingin KPK hadir sebagai pendamping, bukan hanya penindak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, menyampaikan bahwa KPK terus mendorong kepala daerah agar berkomitmen dalam implementasi strategi pencegahan korupsi secara nyata.
Ia menjelaskan bahwa salah satu instrumen utama yang digunakan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem evaluasi berbasis indikator dan area intervensi strategis yang telah ditetapkan KPK.
"MCP ini menjadi alat ukur dan kendali dalam mengevaluasi kinerja tata kelola pemerintah daerah secara berkala," jelas Agung Yuda.
Ia juga menambahkan bahwa KPK akan terus menggelar forum-forum serupa di masa mendatang sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan.
"Forum seperti ini akan terus kami lakukan agar seluruh pemerintah daerah tetap berada dalam jalur tata kelola yang sesuai prinsip good governance," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com