JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK menyarankan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan internal soal dugaan sel palsu Setya Novanto dan Nazaruddin. Hal itu untuk mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, apakah memang sel itu benar dihuni SN (Setya Novanto) atau tidak, serta kenapa bisa hal tersebut terjadi," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah yang dilansir detikcom, Kamis (26/7/2018).
Dia menilai persoalan itu harus menjadi perhatian Kemenkum HAM. Hal itu agar tidak menimbulkan kesan upaya perbaikan yang tidak serius.
"Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian di KumHAM. Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius," ujarnya.
"Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini," sambung Febri.
Sebelumnya, dalam sidak Dirjen Pas yang diikuti Najwa Shihab dan tim Mata Najwa, sel Novanto dan Nazaruddin terlihat berbeda dengan sel sejumlah napi korupsi lain. Sel keduanya tampak sederhana.
Ada pula hal-hal mencurigakan, di antaranya ada parfum wanita di sel Novanto dan sel Nazaruddin, yang diduga pindah.
Kecurigaan itu terbukti. Menkum HAM Yasonna Laoly lalu memastikan bahwa keduanya menempati sel palsu.
"Itu bukan sel Nazaruddin dan sel Setya Novanto," kata Yasonna di tayangan Mata Najwa.
Sel palsu di Lapas Sukamiskin ini menambah deretan kebobrokan di lokasi itu. Padahal Kalapas Sukamiskin sebelumnya sudah ditangkap oleh KPK.