Komisi IV DPR Dukung Penertiban TNTN, Satgas Garuda Targetkan Pemulihan 3,7 Juta Hektar

Jumat, 20 Juni 2025 | 20:45:54 WIB

RIAUREVIEW.COM --Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR Rmelakukankan kunjungan kerja dan reses ke Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Yohan, M.Si, bersama 12 anggota lainnya. Rombongan disambut oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan wilayah Riau di Kantor BP2SDM Wilayah II Pekanbaru.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Kementerian Kehutanan bersama Satgas Garuda dalam upaya penertiban kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penertiban ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memulihkan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang telah disalahgunakan.

Satgas Garuda dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Operasi telah dimulai di TNTN, kawasan seluas 81.739 hektare, di mana sekitar 40.000 hektare diketahui telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal.

Direktur Jenderal GAKKUM Kemenhut, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A., menyebut TNTN sebagai target prioritas Presiden dalam program rehabilitasi hutan. Hasil awal program ini direncanakan akan diumumkan pada 17 Agustus 2025.

“Kami menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan humanis dalam proses rehabilitasi, serta perlunya dukungan lintas sektor untuk memperkuat pengamanan hutan yang saat ini masih kekurangan personel,” ujar Dwi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, juga menegaskan bahwa penanganan kawasan hutan tidak cukup dengan pendekatan represif. Ia menilai dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, melibatkan masyarakat lokal, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV turut meminta penjelasan terkait tahapan operasi Satgas, skema transisi sosial bagi masyarakat terdampak, serta audit atas kepemilikan sawit ilegal. Legislator juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap cukong, perusahaan besar, dan penyelidikan terhadap terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat.

Satgas Garuda melaporkan bahwa kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Populasi gajah terus menurun dan kawasan mengalami kerusakan berat akibat aktivitas ilegal. Dari sekitar 15.000 warga yang tinggal di kawasan, hanya 10 persen merupakan penduduk asli. Sebanyak 1.805 SHM yang terbit di dalam kawasan kini sedang diverifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan 380 personel yang tersebar di 13 titik, Satgas telah memasang portal, membangun pos penjagaan, serta memulai pengosongan kawasan secara persuasif. Sejumlah warga dilaporkan telah secara sukarela meninggalkan kawasan.

Komandan Tim Alpha Satgas Garuda, Brigjen TNI Dody Triwinarno, S.I.P., M.Han, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menunjukkan kehadiran nyata negara dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Proses hukum akan berlangsung dua tahun, sementara pemulihan kawasan dilakukan dengan pendekatan humanis,” terang Dody.

Upaya penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyedia pangan, energi, dan air untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini