Sembunyikan Barang Bukti di Semak, Residivis Curanmor Diamankan Polsek Bangko

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:36:28 WIB

RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun, ketika ditinggal sesaat motor tersebut hilang. Sempat dilakukan pencarian, namun tak berhasil ditemukan.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH MH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.

Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus di sebuah rumah di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rabu (18/6/25) sekira pukul 23:00 Wib.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat.

"Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Selasa (24/6/2025).

Kapolsek AKP Buyung menerangkan, pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari penjara satu tahun. "Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," terangnya.

Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas di dalam semak yang disembunyikan oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke Kota Pekanbaru, beruntung cepat kami ungkap," kata Kapolsek.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini