RIAUREVIEW.COM --Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BM 45 YY. Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi mobil Muhammad Fathy Yahya (18) mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kota Pekanbaru Kompol Made Juni Artawan mengatakan, mobil bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara Sultan Syarif Kasim menuju pusat kota.
Sesampainya di dekat U-Turn Sola, pengemudi berusaha menghindari kendaraan yang berputar balik dari arah berlawanan. Akibatnya, mobil kehilangan kendali dan menabrak tiang rambu batas kecepatan yang berada di pinggir jalan sebelah barat.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan bodi samping. Selain itu, besi pengaman rambu batas kecepatan juga rusak. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
"Pengemudi Pajero Sport, mengalami luka pada wajah, tangan, dan kaki. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan," ujar Made Juni.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa arus lalu lintas saat itu sepi dan cuaca dalam kondisi cerah. Jalan yang dilalui beraspal dengan marka putus-putus dan dilengkapi lampu penerangan jalan.
"Dari hasil sementara, kecelakaan ini diduga terjadi akibat pengemudi yang tidak berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat mengemudi," kata Made Juni.
Ia kembali mengimbau para pengendara agar berhati-hati di Jalan raya dan mematuhi aturan berlalu lintas. "Selalu berhati-hati, patuhi rambu dam aturan lalu lintas saat berkendara," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com