Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
Kamar lokasi pembunuhan Rosdiana di Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Kejadian berlangsung di Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka bacokan dan bersimbah darah.
 
Tak lama setelah peristiwa itu, pelaku berhasil diamankan. Ia adalah Marhalim (64), mantan suami korban. Polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan untuk melukai korban hingga tewas. Keduanya diketahui telah bercerai sejak tahun 2020, namun nasib mempertemukan mereka dengan cara yang paling mengerikan.
 
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe menjelaskan kronologi peristiwa yang bermula dari suara gedoran keras itu. Dua orang saksi yang berada di dalam rumah mendengar pintu kamar digedor disertai teriakan pelaku. Saat mereka keluar, sosok yang menggedor sudah tidak terlihat di depan pintu.
 
"Saat kedua saksi keluar dari kamar, pelaku sudah tidak berada di depan pintu. Mereka kemudian melihat pintu kamar korban terbuka dan menemukan sebilah parang tergeletak di lantai. Ketika memeriksa kamar korban, korban sudah terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah," ujar Martin. Pemandangan itu seketika membuat saksi terkejut dan berusaha meminta bantuan.
 
Salah seorang saksi segera berlari memanggil warga sekitar. Sementara saksi yang lain justru melihat sosok yang diduga pelaku masih berdiri di depan rumah korban. Tanpa menunggu lama, saksi mendekat dan menahan orang tersebut.
 
"Saksi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat. Pelaku mengakui telah membacok korban," katanya. Pengakuan itu keluar begitu saja dari mulut pelaku saat ditanya saksi. Ia tak berusaha melarikan diri dan tetap berada di lokasi kejadian.
 
Informasi tersebut segera disampaikan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Kapolsek Binawidya langsung memimpin tim ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan memeriksa tempat kejadian perkara. Garis polisi segera dipasang mengelilingi rumah korban. Polisi juga memanggil Tim Inafis Polresta Pekanbaru untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih teliti.
 
Setelah olah tempat kejadian perkara selesai, jenazah Rosdiana dibawa ke RS Bhayangkara. Jenazah akan diperiksa secara medis guna mengetahui penyebab kematian secara pasti melalui pemeriksaan autopsi. Hasil pemeriksaan diharapkan melengkapi rangkaian bukti yang telah dikumpulkan polisi.
 
Martin menyebut penyidik masih mendalami alasan di balik perbuatan kejam pelaku. Hingga saat ini motif pembunuhan belum diketahui secara pasti. Pelaku telah dibawa ke Polsek Binawidya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam.
 
"Saat ini motif masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. Polisi juga menerima informasi bahwa pelaku dikenal memiliki sifat yang mudah meledak emosinya. Namun hal tersebut masih harus dibuktikan dan didalami dalam proses penyidikan.
 
Kasus pembunuhan ini kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Penyidik berjanji mengungkap seluruh rangkaian kejadian beserta alasan yang mendorong pelaku menghabisi nyawa mantan istrinya. Meski pengakuan sudah ada, polisi tetap menyusun bukti secara utuh agar proses hukum berjalan sempurna.

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index