Pemko Pekanbaru Usut Tuntas Dugaan Pungli ke THL RSD Madani, 13 Nama Diserahkan ke Inspektorat

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:18:04 WIB

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dimana per THL menyetor hingga puluhan juta rupiah ke oknum untuk dapat bekerja.

Sebanyak 13 nama yang diduga menjadi perantara serta penerima uang kini diserahkan ke Inspektorat untuk diperiksa.

“Ada 13 nama, campuran ASN dan THL. Kami minta Inspektorat periksa,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut Irwan, jika terbukti dan pelaku adalah ASN, sanksi tegas bisa diberlakukan. “Kalau ASN, bisa dinonjobkan, bahkan diberhentikan. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan,” cakapnya lagi.

Lebih jauh. Irwan menambahkan, belum ada keputusan baru soal THL non-database. “Sebanyak 287 THL masih dirumahkan karena tidak masuk database,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sebelumnya, Ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).

Agung juga mengungkap dugaan praktik percaloan yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat di RSD Madani. Bahkan, disebut-sebut nama mantan Direktur RS, Arnaldo. Ia menegaskan akan membenahi sistem rekrutmen agar lebih bersih dan transparan.

“Pemerintah harus hadir, dan hari ini saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya tidak ingin sistem kepegawaian tercemar praktik curang. Pekanbaru harus jadi rumah yang adil dan bermartabat,” ucap Agung.

Diberitakan sebelumnya, ratusan THL RSD Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen pegawai.

Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini