RIAUREVIEW.COM --Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengungkapkan sejak tahun 2000 hingga Juni 2025 terdapat 6.180 kasus HIV/AIDS di Pekanbaru. Rinciannya, 3.592 kasus HIV dan 2.588 kasus AIDS.
Dari total kasus kumulatif tersebut, hanya sekitar 2.500 orang yang rutin mengambil obat. Sementara sisanya tidak menjalani pengobatan secara teratur, bahkan sebagian tidak berobat sama sekali.
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan pengidap HIV/AIDS dalam menjalani pengobatan bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Penderita HIV/AIDS harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bukan hanya soal ketersediaan obat, tapi juga bagaimana pendampingan dilakukan supaya mereka mau dan mampu berobat secara rutin,” ujar Zakri, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, jika banyak penderita yang tidak menjalani pengobatan, maka resiko penularan akan semakin tinggi.
Untuk itu, ia mendorong Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait meningkatkan sosialisasi, edukasi dan konseling kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Stigma juga masih jadi masalah besar. Banyak pengidap enggan berobat karena takut dikucilkan, ini harus dihilangkan. Pemerintah harus hadir memberi perlindungan, memastikan obat tersedia, dan menyediakan layanan konseling yang humanis,” tegasnya.
Politisi PDIP ini pun berharap, dengan langkah yang konsisten dan kerja sama lintas sektor, jumlah pengidap HIV/AIDS yang rutin berobat bisa meningkat, sehingga ancaman penyebaran penyakit ini dapat ditekan di masa mendatang.
"Semakin banyak penderita yang rutin minum obat, semakin kecil juga resiko penyebaran HIV/AIDS di Pekanbaru," tuturnya.
Sumber: cakaplah.com