RIAUREVIEW.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat polisi yang menjadi korban kerusuhan dalam demonstrasi beberapa hari terakhir menuai kritik.
Beberapa bahkan langsung memention akun media sosial Prabowo untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap instruksi tersebut.
“Mestinya Bapak Prabowo jangan dulu berkata seperti ini. Hadeuh Pak…Pak… mohonlah sedikit saja mengerti kemarahan rakyat saat ini ke polisi dan pimpinan Polri. Jangan membuat rakyat memendam lagi kekecewaan kepada Bapak. Plis lah,” tulis salah satu pengguna X yang memention Prabowo.
“Polri yang terluka dapet kenaikan pangkat luar biasa, terus kami rakyat yang terluka dapet apa pak? permintaan maaf pun gak ada buat kami rakyat yang terluka,” kata pengguna X lainnya yang juga langsung memention Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menginstruksikan memberikan kenaikan pangkat luar biasa itu saat menjenguk personel kepolisian dan masyarakat yang menjadi korban di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) petang.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku sangat prihatin dengan kondisi para korban baik dari institusi Polri maupun masyarakat.
Akibat kerusuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir, total kata Prabowo ada sekitar 43 orang yang sempat dirawat karena mengalami luka sedang maupun berat, dan sebagian besar di antaranya telah dipulangkan.(
Sumber: SMNews.com