Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 | 19:13:31 WIB

RIAUREVIEW.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masjid Dakwatul Islam, Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi harus berurusan dengan pihak kepolisan lantaran mencuri sepeda motor milik jamaah. Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/08/25) lali. 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, SH MH mengatakan pelaku diamankan bersama barang bukti yakni satu unit Honda Beat merah hitam dan sebuah helm. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. 

"Saat ini kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya. 

Niat jahat Ihsan bermula saat korban, Darlis memarkirkan kendaraannya di masjid tersebut untuk mengikuti sholat subuh jamah. Namun, saat itu kunci motor Darlis hilang. 

"Setelah dari kejadian itu tiga hari kemudian motor korban hilang. Padahal sudah dikunci ganda," jelasnya. 

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan usai korban melaporkan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, dugaan mengerucut pada hilangnya kunci di masjid itu. Kemudian saat dilakukan penelusuran benar motor korban ditemukan di tangan Ihsan yang kabur hingga Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Terkini