Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam

Ahad, 14 September 2025 | 19:01:35 WIB
Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia pada Minggu (14/9/2025) dini hari, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi, dengan menyasar dua lokasi hiburan malam di Kota Bertuah.

Lokasi pertama, C7 Karaoke di Jalan Cempaka, yang saat didatangi petugas hanya memiliki tiga ruang terisi. Seluruh pengunjung diperiksa barang bawaannya dan menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Selanjutnya, razia berlanjut ke D'Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani. Di tempat ini polisi mendapati sejumlah pengunjung tengah berkaraoke sambil menenggak minuman keras.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun wanita pemandu lagu, hasilnya tetap nihil narkoba.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasil malam ini memang negatif, tapi langkah ini adalah bentuk pencegahan dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba," kata Kompol Bagus Faria.

Kompol Bagus menambahkan, kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru saat ini cukup memprihatinkan sehingga Polresta Pekanbaru akan terus melakukan razia secara menyeluruh.

"Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan. Semua pengunjung maupun pemandu lagu wajib tes urine, ini komitmen kami menekan ruang gerak peredaran narkoba," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Terkini