KUB Graha Permai Tumbuh Berdaya Saing Lewat Inovasi UMKM

Ahad, 21 September 2025 | 19:24:10 WIB

RIAUREVIEW.COM --Sungai Kampar sejak lama dikenal sebagai salah satu sentra ikan patin di Provinsi Riau. Potensi besar ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berbasis olahan ikan. Namun, kenyataannya produk olahan masih didominasi oleh bentuk sederhana, sehingga nilai tambah ekonomi yang diperoleh UMKM relatif kecil dan daya saingnya terbatas.

Melihat kondisi tersebut, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Graha Permai mendapat pendampingan dari tim pengabdian masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Kegiatan ini didukung pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tahun 2025. Seluruh program diarahkan untuk mendorong UMKM lebih inovatif, kompetitif, sekaligus berkelanjutan.

Program ini memperkenalkan anggota KUB Graha Permai pada teknologi pengolahan modern ikan patin menjadi berbagai produk kreatif, seperti abon, nugget, siomay, bakso, dan kerupuk. Selain itu, peserta juga dilatih tentang manajemen usaha, desain kemasan, pemasaran digital, hingga pentingnya legalitas usaha.
Ketua Pelaksana Tim Pengabdian, Dr. Fatkhurahman, menegaskan bahwa inovasi adalah kunci keberlanjutan UMKM. “UMKM tidak bisa hanya mengandalkan produk konvensional. Daya saing lahir ketika pelaku berani berinovasi dalam produk, kemasan, maupun strategi pemasaran,” ujarnya.

Hal penting lain yang ditekankan adalah aspek sertifikasi halal. Dr. Idel Waldelmi menegaskan bahwa produk makanan berbasis ikan perlu memiliki jaminan kehalalan agar dapat diterima lebih luas oleh konsumen. “Sertifikat halal bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Apalagi di era pasar modern, produk bersertifikat halal lebih mudah menembus ritel dan marketplace,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi legalitas usaha, Ibu Rizana, MH memberikan pendampingan terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), merek dagang, dan sertifikat PIRT. Menurutnya, legalitas merupakan fondasi utama agar UMKM bisa tumbuh sehat. “Tanpa legalitas, produk sulit masuk ke pasar formal. Dengan dokumen resmi, usaha lebih terlindungi, mudah mengakses permodalan, dan bisa memperluas jaringan distribusi,” tegasnya.

Tanggapan positif datang dari mitra, Ibu Marlina, selaku Ketua KUB Graha Permai. Ia menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat membantu kelompok usaha mereka untuk berkembang. “Dulu produk kami hanya dijual dalam bentuk sederhana tanpa kemasan menarik. Sekarang kami belajar membuat variasi baru, mengurus legalitas, bahkan mulai memasarkan lewat media sosial. Kami merasa lebih percaya diri bersaing di pasar,” ujarnya penuh semangat.
Pendampingan ini membuktikan bahwa inovasi produk, penguatan branding, sertifikasi halal, dan kepastian legalitas menjadi faktor kunci dalam membangun UMKM berdaya saing. Dengan dukungan tim Unilak, KUB Graha Permai kini tumbuh menjadi contoh nyata bagaimana potensi lokal bisa diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang kerja baru di masyarakat.*
 

Terkini