Perubahan APBD Pekanbaru 2025 Disepakati Rp3,210 Triliun

Selasa, 30 September 2025 | 22:03:11 WIB
Perubahan APBD Pekanbaru 2025 Disepakati Rp3,210 Triliun

RIAUREVIEW.COM --Setelah sempat tertunda berjam-jam karena belum memenuhi kuorum, rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 akhirnya terlaksana, setelah dihadiri 35 anggota dewan, Selasa (30/9/2025).

Rapat yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.

Turut hadir Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Walikota Markarius Anwar, unsur Forkopimda, jajaran OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Komposisi kehadiran anggota dewan dalam paripurna tersebut meliputi Fraksi PKS sebanyak 8 orang, Fraksi Demokrat 8 orang, Fraksi PDIP 4 orang, Fraksi Gerindra 7 orang, Fraksi Nasdem 4 orang, dan Fraksi Nurani Bangsa 4 orang. Sementara itu, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar tercatat tidak hadir.

Adapun DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati P-APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,210 triliun. Anggaran ini akan difokuskan pada pemulihan kondisi keuangan daerah serta penyelesaian sejumlah program prioritas.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan P-APBD 2025. Ia menegaskan bahwa prioritas utama dari perubahan anggaran ini adalah penyelesaian tunda bayar serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah siang malam membahas dan melakukan pendalaman terkait APBD perubahan 2025. Alhamdulillah pembahasan berjalan lancar dan sudah disepakati bersama. Angkanya Rp3,210 T, jadi kini kita menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan meskipun tidak semua permasalahan dapat terselesaikan dalam P-APBD tahun ini, namun pemerintah kota berkomitmen untuk mengurangi beban tunda bayar dan menghindari munculnya utang baru pada tahun berikutnya.

“Walaupun belum bisa tuntas, setidaknya kita sudah berupaya maksimal. Ini komitmen kita bersama untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Adapun besaran P-APBD 2025 yang disetujui ini masih sama dengan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sebesar Rp3,210 triliun yang ditandatangani beberapa waktu lalu.

APBD-P 2025 sendiri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Angka ini mengalami pergeseran sebesar Rp1,325 miliar dibanding APBD murni 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,211 triliun.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini