RIAUREVIEW.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti dua proyek strategis nasional: Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pandangannya, kedua proyek tersebut berpotensi mengandung masalah hukum serius, termasuk dugaan pelanggaran pidana dan korupsi.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam (14/10/2025), Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum berjalan pada kedua proyek besar itu.
“Sekarang kita berharap Presiden Prabowo memastikan proyek Whoosh ini tidak dibayar dengan APBN, dan ada penyelesaian hukum yang jelas. Termasuk untuk proyek IKN,” ujarnya.
Mahfud menilai, persoalan dalam pembangunan IKN memiliki pola yang serupa dengan proyek kereta cepat Whoosh, terutama dalam hal penggunaan dana negara yang tidak sesuai rencana awal.
“IKN itu kan prosesnya sama seperti Whoosh. Awalnya disebut tidak akan menggunakan APBN karena dananya dari swasta dan investor. Tapi nyatanya, setelah berjalan, tidak ada satu pun investor yang masuk,” katanya.
Mahfud menjelaskan, sejak awal pemerintah berjanji bahwa proyek pembangunan IKN akan dibiayai sepenuhnya oleh investasi. Namun seiring berjalannya waktu, anggaran negara mulai disuntikkan ke proyek tersebut.
“Sudah berjalan, tidak ada satu pun investor. Akhirnya dana APBN yang dimasukkan sekian persen. Sekarang APBN yang dijatahkan itu sudah habis, padahal janji investor belum terbukti,” ungkap Mahfud.
Menarik Untuk Anda
“Waktu itu bahkan Pak Bahlil bilang, yang rupiah saja baru janji, apalagi yang dolar. Artinya, ini harus jadi perhatian serius,” lanjutnya.
Mahfud menegaskan, pernyataannya bukan bentuk serangan terhadap pemerintahan sebelumnya, melainkan peringatan agar pemerintahan saat ini tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Masalah ini sebaiknya diselesaikan, bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi agar tidak ada lagi preseden presiden meninggalkan masalah hukum bagi penerusnya,” tegas Mahfud.
Menurutnya, proyek berskala nasional seperti Whoosh dan IKN semestinya dikelola dengan penuh keterbukaan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau sejak awal janji tidak pakai APBN tapi akhirnya pakai, itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ucap Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD ini menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola pembiayaan dua proyek strategis tersebut. Banyak kalangan menilai, audit menyeluruh dan evaluasi hukum diperlukan agar proyek tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga contoh integritas kebijakan publik. **
Sumber: Gelora.co