RIAUREVIEW.COM --Penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geger dunia konstruksi di Bumi Lancang Kuning.
Sejumlah kontraktor lokal mengaku gelisah, sebab mereka khawatir proses pengurusan proyek maupun perizinan akan terganggu akibat kasus yang menjerat pucuk pimpinan dinas tersebut.
"Jujur kami khawatir. Kalau kepala dinas ditangkap, biasanya proses administrasi dan perizinan akan sedikit melambat. Padahal banyak proyek sedang berjalan,” ujar Anton, salah seorang kontraktor, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, saat ini ada sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dalam tahap penyelesaian. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada pencairan dana, evaluasi pekerjaan, hingga penandatanganan dokumen penting di lingkup Dinas PUPR Riau.
"Proyek bisa tertunda, apalagi kalau pejabat yang berwenang teken dokumen belum ditunjuk pengganti sementaranya. Biasanya semua proses akan melambat," tambahnya.
Dengan kondisi ini, para pelaku jasa konstruksi berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas proyek pembangunan di Riau agar tidak ikut tersendat.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arif Setiawan terjaring OTT oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan dengan kode jatah preman.
Kasus ini juga menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DMN). Ketiganya kini telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sementara KPK masih terus mengembangkan kasus ini.
Sumber: Riauaktual.com