RIAUREVIEW.COM --Tiga pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi setelah diduga cabuli anak di bawah umur. Ironisnya, satu dari ketiga pelaku merupakan ayah tiri korban.
Ketiganya diamankan tim Satreskrim Polres Inhu dalam operasi penangkapan yang berlangsung, Minggu (9/11/2025) malam hingga Senin (10/11/2025) dini hari.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus yang menggemparkan tersebut.
"Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Misran, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius.
"Kasus seperti ini menyangkut masa depan generasi muda. Kami akan proses secara profesional dan transparan," tegasnya.
Korban yang masih di bawah umur kini mendapatkan pendampingan khusus dari kepolisian dan lembaga perlindungan anak.
Pendampingan dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis korban agar bisa pulih dari trauma.
Misran menegaskan, penyidik berhati-hati dalam menangani perkara sensitif seperti ini. Identitas korban dijaga ketat demi melindungi kehormatan dan keselamatannya.
"Yang utama bagi kami bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban," tambahnya.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan sekitar.
"Perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang," tutup Misran.
Sumber: Riauaktual.com