Hilang Sepekan, Gadis 14 Tahun di Tualang jadi Korban Rudapaksa Pria Paruh Baya

Senin, 10 November 2025 | 18:10:19 WIB
Pelaku

RIAUREVIEW.COM --iak, Riau akhirnya terungkap. Setelah sepekan tak pulang ke rumah, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia diduga menjadi korban 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix membenarkan penangkapan pelaku yang tinggal di kawasan Kelurahan Perawang itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, korban berhasil ditemukan dan mengaku telah dibawa oleh seorang pria dewasa serta mengalami perbuatan asusila di salah satu rumah di kawasan Perawang," ujar Kompol Hendrix, Senin (10/11/2025).

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap, sebelum kejadian pelaku sempat mengajak korban minum minuman beralkohol hingga mabuk. Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan disekap di sana selama beberapa hari.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pakaian korban dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tualang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Pasal 332 KUHP tentang membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

"Kami tindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Kepada orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di luar rumah," pesan Kapolsek Tualang.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini