Mengapa KPK Menggeledah Mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi?

Senin, 10 November 2025 | 18:13:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SM News

RIAUREVIEW.COM --Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025), tidak hanya menyasar ruang kerja di dalam gedung, tetapi juga kendaraan dinas pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau.

Pantauan di lokasi, petugas KPK terlihat memeriksa secara detail mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BM 1965 NK yang terparkir di depan lobi utama Kantor Gubernur.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, lebih dari setengah jam.

Petugas tampak membuka setiap bagian dalam mobil dan memeriksa seluruh dokumen yang ada di dalamnya. Bahkan, sebuah buku catatan berisi tulisan tangan turut diperiksa dan difoto oleh penyidik KPK.

Selain mobil Plt Gubernur, mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, jenis Fortuner dengan nomor polisi BM 1533 NK, juga tidak luput dari pemeriksaan. Petugas terlihat memeriksa bagian dalam kendaraan tersebut. 

Barang yang Dibawa

Setelah proses pemeriksaan selesai, tim KPK terlihat membawa sejumlah dokumen dan satu kotak yang dilakban, termasuk buku catatan yang sebelumnya diambil dari dalam mobil.

Semua barang tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam kantor gubernur. Hingga sore hari, tim KPK masih berada  di dalam Kantor Gubernur Riau untuk melanjutkan penggeledahan di beberapa titik lain.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait temuan maupun hasil dari penggeledahan tersebut.

Namun kegiatan ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Detik-detik Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Kantor Gubernur Riau. Suasana tegang pun tampak di lingkungan Kantor Gubri saat aparat KPK melaksanakan tugasnya.

Sebanyak tujuh unit mobil yang membawa rombongan petugas KPK terlihat terparkir rapi tepat di depan lobi utama kantor gubernur.

Di area pintu masuk, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan senjata laras panjang tampak berjaga ketat, membatasi akses keluar masuk pegawai maupun tamu.

Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam area gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Petugas keamanan hanya memperbolehkan pegawai tertentu yang memiliki urusan mendesak untuk melintas, dengan pengawasan ketat.

Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa tim KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. 

“Sekitar jam sebelas mereka datang, langsung masuk ke gedung. Sampai jam satu siang ini masih di dalam,” ujarnya singkat

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini