RIAUREVIEW.COM --Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru telah memasuki hari kelima, Jumat (21/11/2025). Polisi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wira Wicaksana mengatakan, sebanyak 80 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
"Tilang diberikan kepada 9 orang pelanggar lalu lintas sedangkan 119 pelanggar diberikan teguran," ujar Satrio.
Satrio menjelaskan, pelanggaran paling banyak adalah berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, dan melawan arus.
“Itu triple combo alias yang paling banyak," ucapnya.
Pelanggaran selanjurnya adalah penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lain. "Melihat stastik ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dan sadar keselamatan,” kata Satrio.
Operasi selanjutnya, ungkap Satrio, akan menyasar daerah Panam atau Jalan HT Soebrantas, yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran, terutama pengendara yang melawan arus.
Ia menyatakan penindakan yang dilakukan akan lebih tegas untuk mengantisipasi kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa, seperti yang terjadi pada hari pertama operasi, ketika seorang driver ojek online meninggal dunia.
Truk Besar Dilarang Masuk Kota
Selain pelanggaran kendaraan pribadi, Polresta Pekanbaru juga menyoroti truk besar yang masuk ke kota di luar jam yang diatur Perwako 2019.
Satrio menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas jika ada pengemudi yang “curi-curi” melewati jalur kota tanpa izin.
“Kami sudah edukasi pengusaha truk bersama Dinas Perhubungan. Tapi jika masih melanggar, langsung kami tilang. Prioritas kami adalah keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” katanya.
Satrio menekankan, operasi ini bukan sekadar menilang, tetapi lebih untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan di jalan.
“Kami tidak ingin kejadian seperti hari pertama terulang, ada korban meninggal. Operasi ini untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.*
Sumber: cakaplah.com