Sebanyak 3.051 Gigitan, Kasus Rabies di Bengkalis Meningkat Tajam

Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41:07 WIB

RIAUREVIEW.COM --Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis mencatat lonjakan signifikan kasus rabies sepanjang tahun 2025. Sebanyak sembilan kasus rabies terkonfirmasi, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat dua kasus.

Kepala DPTHP Tarmizi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan Suhairi didampingi Pejabat Fungsional Veteriner DTPHP Bengkalis, drh. M. H. Mardani mengatakan bahwa sebaran kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Bantan dengan enam kasus, disusul Kecamatan Bathin Solapan dua kasus, dan Kecamatan Bengkalis satu kasus.

“Untuk tahun 2025, kami mencatat sebanyak sembilan kasus rabies. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Mardani, Selasa (26/1/26).

Selain kasus rabies, DTPHP juga mencatat 3.051 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, sembilan kasus dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

ASN yang akrab disapa Hani ini menjelaskan, 52 persen kasus ribuan gigitan itu berasal dari anjing, dengan 162 kasus masuk kategori risiko sedang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa di wilayah endemis rabies seperti Bengkalis, setiap gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) harus ditanggapi serius.

“Kita tidak bisa hanya melihat tingkat risiko. Karena Bengkalis wilayah endemis rabies, setiap gigitan harus segera ditangani di fasilitas kesehatan, baik puskesmas, pustu, maupun layanan kesehatan hewan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar hewan yang menggigit segera dilaporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat untuk dilakukan observasi dan penanganan lanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi, delapan dari sembilan kasus rabies disebabkan oleh anjing, sementara satu kasus disebabkan oleh kucing. Mayoritas hewan penular tersebut merupakan hewan yang dilepasliarkan.

“Permasalahan terbesar kita adalah anjing yang dilepasliarkan seratus persen. Hewan seperti ini sulit dikontrol dan sangat berpotensi menularkan rabies,” ungkap Mardani.

Dalam rangka mendukung program pembebasan rabies di Pulau Bengkalis, DTPHP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan. Target pembebasan rabies pun diperpanjang menjadi dua hingga tiga tahun ke depan, dengan catatan adanya keterlibatan semua pihak.

“Rabies tidak bisa ditangani pemerintah saja. Harus ada pengendalian hewan, edukasi masyarakat, dan vaksinasi yang berjalan serentak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa vaksinasi HPR merupakan langkah paling efektif dalam mencegah rabies dibandingkan metode lain. Masyarakat juga diminta untuk lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya.

“Hewan yang dipelihara dengan baik dan rutin divaksin relatif aman. Yang menjadi persoalan adalah hewan yang dibiarkan bebas tanpa pengawasan,” pungkasnya.***

 

 

 

Sumber: Riaureview.com

Terkini