RIAUREVIEW.COM --Petugas marka jalan bermana Masrial (36) jadi korban tabrak lari saat mengerjakan marka jalan di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BM Wicaksana mengatakan, korban mengalami luka berat di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki. Nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Satrio, Rabu siang.
Satrio menjelaskan, peristiwa yang memimpa warga Jalan Tengku Bey Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu bermula saat sebuah mobil dengan nomor polisi B 1557 RKM, melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri. Pada saat bersamaan, korban tengah mengerjakan marka jalan di lajur kiri.
"Kendaraan tersebut kemudian menabrak korban. Setelah kejadian, pengemudi mobil melarikan diri dari TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Satrio.
Satrio menjelaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Selain itu, tidak ditemukan kerusakan kendaraan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak berkonsentrasi dan kurang berhati-hati saat berkendara, serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
"Pertegas Satlantas Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," jelas Satrio.
Sumber: cakaplah.com