Geram Terhadap Ketua dan Pengurus KSB, Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:59:32 WIB

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM--Ratusan masyarakat turun melakukan aksi dilahan perkebunan milik H. Ali Imran pada Jum'at (30/01/2026) pukul 13.00-14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Desa dan dilanjutkan ke titik lokasi aksi yang beralamat Jl. Lintas Dumai Sei Pakning RT 02 RW 01 Dusun Sejati Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Masyarakat turun melakukan aksi ini geram terhadap ketua serta pengurus KSB yang sudah di kirimkan surat undangan namun ketua serta pengurus, satu orang pun tidak ada yang hadir memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Sepahat.

Pada hari Senin (26/01/2026) Pemerintah Desa Sepahat telah mengirimkan surat undangan bernomor 005/SPT/Ka. KES/1/19 yang ditujukan untuk ketua dan pengurus Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) dengan agenda "Rapat koordinasi dan permintaan keterangan tentang Kerjasama Operasional KSB pada lahan sitaan Negara yang berada di wilayah Desa Sepahat".

Tidak dihargai oleh ketua dan pengurus KSB dalam menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Sepahat dengan gerak cepat dan mencari solusi dalam menyikapi hal ini. Hari Kamis (29/01/2026) malam Pemerintah Desa, LAMR, tokoh masyarakat dan lembaga melaksanakan rapat bersama yang digelar di kediaman ketua LAMR Desa Sepahat Ridwan tentang KSB yang telah mengatasnamakan masyarakat dan menjadi keresahan serta menjadi perbincangan masyarakat Desa Sepahat.

Ratusan masyarakat mulai bergerak dari titik kumpul di kantor Desa Sepahat ± pukul 13.00 WIB dan berkumpul di depan pintu gerbang lahan sitaan Negara. Aksi ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sepahat Jasmin, S. Pd. I yang didampingi ketua LAMR Desa Sepahat Ridwan, Kepala dusun, RT, RW dan diikuti seluruh masyarakat aksi.

Tibanya masa di lapangan sempat terjadi beradu suara antara sesama masyarakat.

Saat dilapangan dalam aksi ini dipimpin langsung Sekdes dengan menyampaikan tuntutan pada aksi yang berlangsung sesuai dengan kesepakatan oleh masyarakat. 1. Menuntut agar ketua, pengurus beserta anggota koperasi KSB tidak melibatkan orang luar/bukan KTP sepahat. 2. Menuntut kepada KSB agar melibatkan seluruh masyarakat Desa Sepahat sebagai Anggota Koperasi. 3. Menuntut kepada KSB tidak melibatkan orang luar untuk mengamankan lahan perkebunan yang telah di sita Negara. dan 4. Meminta kepada KSB untuk melibatkan keamanan dari pihak Kepolisian/TNI.

Hal ini disampaikan untuk pengurus KSB yang didengarkan langsung oleh Kasat Intel Polres Bengkalis Iswandi, pengurus KSB Sunardi dan masa aksi yang berasal dari masyarakat Desa Sepahat.

Kemudian setelah dilakukan perundingan yang dilakukan oleh pengurus KSB dikasi waktu ±15 menit.

Ada salah seorang perwakilan KSB yang menjabat Sekretarisnya yakni Wan Muhammad Hafis yang berasal dari Sungai Pakning menyampaikan kepada masa bahwa saya mengertilah tuntutan masalah pengurus, saya rasa bapak sudah mengerti apa syarat untuk menjadi anggota. Apakah untuk menjadi anggota itu berdasarkan domisili, berdasarkan KTP. Koperasi itu dibentuk oleh anggota, ada namanya ADRT karena semua organisasi pasti ada. Siapa yang menentukan siapa anggota itu disusun disitu." Ujarnya

Lanjutnya, jadi bagi masyarakat yang ingin bergabung di KSB ini silahkan jumpai kami.

Kemudian Sekdes menyampaikan satu pertanyaan kepada sekretaris KSB, Bapak tau sejarah koperasi ini ? (Dengan nada lemah lembut)

Sekretaris KSB tidak bisa menjawab dan dijelaskan langsung oleh Sekdes bahwa KSB ini khusus untuk masyarakat dan anggotanya juga seluruh masyarakat Desa Sepahat sedangkan untuk perubahan akta notaris itu tanpa di ketahui oleh anggota, bapak tau bahwa terpilihnya sekretaris itu harus diketahui oleh anggota, karena keputusan tertinggi itu adalah keputusan dari anggota.

Selanjutnya coba tunjukkan anggota mana yang menunjukkan bapak sebagai sekretaris beserta ketua KSB. Jawaban dari sekretaris mari kita ke Duri.

Sekdes memberikan pertanyaan berapa jumlah anggota KSB dan di jawab sebanyak 25 anggota. (Suasana memanas)

Intinya, masyarakat tidak terima kepengurusan KSB ini tetap kami gugat, terserah kami dimana akan kami gugat.

Pemerintah Desa Sepahat mengirimkan surat undangan kepada ketua beserta pengurus KSB ini di sampaikan bahwa diakui oleh Wan Muhammad Hafis menjelaskan bahwa pada hari Minggu ketika kami menguasai kebun disitu kami di serang oleh Eks karyawan. Dengan jawab ini hampir terjadi beradu pukulan. Suasana semakin memanas akhirnya Kasat Intel Polres Bengkalis menyuruh kepada yang bersangkutan untuk mundur dari masa.

Usai itu masa meminta penjelasan kepada ketua serta pengurus terkait pekerja dibubarkan selama ±30 menit

Seiring berjalannya waktu yang diberikan oleh masa. Hampir terjadi saling memukul antara masa dengan anggota pekerja, dan hal ini bisa diredakan oleh pihak Kepolisian. Tanpa ada kejelasan yang pasti dari pengurus KSB, masa menuntut agar pekerja yang ada di dalam lahan sitaan Negara yang di kelola oleh KSB agar dikeluarkan. Dengan tanpa banyak cerita masa menyuruh anggota pekerja keluar dan tidak ada lagi berada di dalam lahan baik orang maupun barangnya.

Sekdes Sepahat mengumpulkan masa untuk berdiskusi dalam menyikapi ini, sampai pukul 20.31 WIB anggota kerja dari KSB belum pergi dari lokasi dan masa mulai bergerak pulang, ada juga yang ditinggalkan untuk menjaga keamanan dilahan yang dituntut masa. Hal ini akan berlanjut pada hari Selasa (03/02/2026).

Seandainya anggota kerja dari KSB melakukan penyerangan atau hal yang tidak diinginkan secepatnya kasi informasi kepada pihak Pemerintah Desa Sepahat. Sekitar pukul 21.35 WIB anggota pekerja dari anggota KSB meninggalkan lapangan dengan mengunakan tranportasi darat sebanyak 4/5 buah mobil menuju kearah Kota Dumai.

Terkini