Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat
12 Personel Polda Riau yang dipecat tidak hormat.

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan.

Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan narkotika.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia bangga karena organisasi berani bersikap tegas.

"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Herry.

Kapolda menegaskan, keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia secara khusus memberi peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika.

"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun," tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolda Riau mengumumkan nama-nama personel yang di-PTDH agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," tutupnya.

Berikut 12 personel Polda Riau yang dijatuhi sanksi PTDH diantaranya:

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index