RIAUREVIEW.COM --Polsek Bunut mengamankan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang tertangkap basah di areal kebun milik PT Agritama Palma Lestari (APL), Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS, RST, dan AK. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah pelapor, Ismail, menerima informasi adanya pencurian buah sawit di lokasi kebun Blok A6/A5 PT APL.
Pelapor kemudian mengecek lokasi bersama dua rekannya, Aranda dan Prayogi, dan mendapati lima orang pelaku sedang memanen buah kelapa sawit milik perusahaan.
“Para pelaku tertangkap saat sedang memanen dan mengangkut buah sawit. Tiga orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fazri, SH, Selasa (3/2/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 44 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, serta 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
AKP Arinal menjelaskan, para pelaku memanen buah sawit menggunakan alat dodos, lalu hasil curian tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.
“Para pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Bunut untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pihak PT Agritama Palma Lestari mengalami kerugian material sekitar Rp 2.349.000.
Saat ini, Polsek Bunut masih melakukan pengembangan kasus guna memburu dua pelaku lainnya serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Arinal.**
Sumber: Riauterkini.com