RIAUREVIEW.COM --Memasuki hitungan hari menuju bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bergerak cepat memastikan situasi kota tetap kondusif. Pada Sabtu (15/2/2026) malam, petugas melakukan razia besar-besaran di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran gelap narkotika, yakni Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan target utama meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di titik-titik rawan peredaran narkoba.
Sebelum bergerak ke lapangan, Kompol Jacub memastikan seluruh personel memahami standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
"Penekanan diberikan agar tindakan di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas, guna menghindari gesekan dengan warga sekitar namun tetap efektif dalam mencapai tujuan operasi," kata Jacub Senin (16/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir gang-gang sempit yang sering kali dijadikan tempat transaksi terselubung atau lokasi penyalahgunaan narkotika. Suasana malam yang sunyi seketika pecah saat puluhan personel polisi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah orang yang dicurigai berada di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penyisiran yang intensif tersebut, polisi melakukan tes urine di tempat terhadap beberapa pemuda. "Hasilnya, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul barang haram yang mereka konsumsi," jelas Jacub.
Tak hanya mengamankan pengguna, polisi juga melakukan penggeledahan teliti di area sekitar. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, hingga satu cartridge pods yang sengaja disembunyikan oleh para pelaku di dalam tumpukan pasir untuk mengelabui petugas.
"Seluruh penyalahguna narkoba beserta barang bukti tersebut kemudian digelandang ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Kepolisian memastikan bahwa keempat orang tersebut akan menjalani proses hukum sesuai aturan, termasuk koordinasi untuk langkah rehabilitasi bagi mereka yang terbukti sebagai pecandu.
Jacub menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara konsisten, terutama selama bulan Ramadan nanti. "Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan dan ketenangan umat Muslim di Pekanbaru dalam menjalankan ibadah tanpa adanya gangguan dari aktivitas kriminalitas dan peredaran narkoba," tegasnya.
Sumber: SM News.com